Diberdayakan oleh Blogger.
RSS

Hadis Ghorib dan Hadis Fard

Pendahuluan.

Kaum muslimin memberikan perhatian lebih terhadap hadis nabawy, mereka sangat bersemangat untuk menghafal dan kmenyampaikan nya sejak awal islam dan juga bersemangat dalam mengkodifikasikannya. Hafalan dan tulisan mereka sangat menunjang dalam pemeliharaan hadis.

Para ulama berbeda pendapat dalam pembagian hadis ditinjau dari kwantitasnya, ulama pertama mengatakan yaitu ulama uslul bahwa hadis masyhur itu tidak termasuk hadis ahad dan umum kedua yaitu ulama ushul dan kalam menjadikan hadis masyhur bagian dari hadis ahad. Pada pembahasan ini akan di uraikan bagian menurut pendapat yang kedua yang menjadi dua bagian yaitu hadis ahad dan hadis mutawatir dan hadis ahad di bagi menjadi tiga, masyhur, aziz dan ghorib.

A. Hadis Mutawattir

Secara terminologis adalah hadis yang diriwayatkan oleh sejumlah rowi yang secara tradisi tidak mungkin mereka sepakat untuk berdusta dari sejumlah rowi yang sepadan dari awal sanad sampai akhirnya dengan syarat jumlah itu tidak kurang pada setiap tingkatan sanadnya.

Jenis hadis ini adalah qor’ius tsubu ( abasah secara mutlak ) dan disejajarkan dengan wahyu yang wajib diamalkan dan dinilai kafir orang yang mengingkarinya.

Syarat – syarat hadis mutawattir adalah :
• Diriwayatkan banyak perawi.
• Adanya keyakinan mereka tidak mungkin sepakat untuk berdusta
• Adanya kesamaan dan keseimbangan jumlah sanada pada tiap – tiap thobaqohnya
• Bardasarkan tanggapan panca indera.
Hadis mutawattir memberikan faedah dhoruni yaitu suatu keharusan untuk menerima dan mengamalkannya.

B. Hadis Ahad.

Secara terminologis adalah suatu barita yang disampaikan oleh satu atau dua orang perawi atau lebih yang tidak memenuhi syarat – syarat hadis mutawattir, ulama lain mendefinisikan dengan’’hadis yang sanadnya shohih dan bersambung hingga pada sumbernya tetapi kandungannya memberikan pengertian dzonni dan tidak sampai pada qoth’i . jadi hadis ahad dilihat kwantitasnya di bawah hadis mutawattir dan fungsinya memberi faedah dzonni.

Pembagian Hadis Ahad

a. Hadis Masyhur

Hadis masyhur adalah hadis yang diriwayatkan oleh tiga orang atau lebih serta belum mencapai derajat mutawattir . Dalam Ushulul Hadis Al – Khotib bahwa ibnu hajar mengatakan hadis masyhur adalah hadis yang memiliki jalur yang terbatas dari dua perawi namun tidak mencapai derajat mutawattir.

Dari segi kwntitasnya hadis masyhur ada yang shohih, hasan dan dho’if. Mengenai kehujjahannya hadis masyhur yang shohih dapat dijadikan hujjah dan yang dhoif dan hasan tidak dapat dijadikan hujjah.

Adanya istilah lain dari hadis masyhur yaitu hadis mustafidz yang berasal dari kata faadho, yafiidhu, faidhon yang berarti air mengalir. Sebagian ulama mengatakan kedua istilah hadis ini sama karena tersebat luasnya dan kepopulerannya .

b. hadis aziz

Adalah hadis yang sedikitnya diriwayatkan oleh dua orang perawi, diterima dari dua orang pula . Jadi jika ada salah satu dari thobaqohnya kurang dari dua orang perawi hadis tersebut bukan hadis aziz.
Kadang – kadang hadis aziz berstatus shohih, hasan, dan dhoif.

c. Hadis Gharib

Kata gharib berasal ghoroba, yaghrubu dan secara bahasa adalah munfarid ( menyendiri ) atau ba;idun ‘anil wathon yang berarti orang yang jauh dari tanah air . Jadi hadis gharib adalah hadis yang menyendiri atau yang aneh.

Secara terminology ibnu hajar al – ashwolani mendefinisikan hadis gharib adalah hadis yang sanadnya terdapat orang yang menyendiri dalam meriwayatkannya di manapun penyendirian itu terjadi.

Kata iffrod dalam meriwayatkan hadis itu dapat mengenai personalianya yakni tidak ada orang lain yang meriwayatkannya selain rowi itu sendiri, juga dapat mengenai sifat atau keadaan sorowi berbeda dengan keadaan- keadaan rowi lain yang juga meriwayatkan hadis – hadis tersebut.

1. pembagian hadis ghorib

Ada dua macam pembagian hadis gharib, yaitu

Dilihat dari Penyendirian Rowi
a. Gharib Mutlaq

Yang dimaksud dengan gharib mutlaq adalah hadis yang diriwayatkan oleh seorang saja rowi – rowi lain. Jadi penyendirian itu terjadi berkaitan dengan keadaan jumlah personalianya, yakni tidak ada orang lain yang meriwayatkan hadis tersebut kecuali dirinya sendiri .

Dalam penyendirian rowi diantara ulama berbeda pendapat, apakah penyendirian pada thobaqoh sahabat juga termasuk ke dalam kategori hadis gharib atau tidak. Merurut sebagian ulama keghariban sahabat juga termasuk sehingga apabola suatu hadis di terima dari rosu hanya oleh seorang sahabat hadis tersebut disebut gharib meskipun pada thobaqoh – thobaqoh selanjutnya diterima oleh beberapa orang seperti hadis.



Hadis ini diriwayatkan oleh banyak perawi akan tetapi pada thobaqoh sahabat hanya diriwayatkan oleh satu orang perawi saja yaitu umar bin khatab. Dan menurut sebagian ulam lain mengatakan bahwa penyenduruan hadis gharib mutlaq itu hadis berpangkal pada aslu – sanad yakni tabi’in bukan sahabat. Sebab yang menjadi tujuan perbincangakan penyendirian dalam hadis gharib adalah untuk menetapkan apakah ia masih bisa diterima periwayatannya atau tidak sama sekali. Sedangkan sahabat tidak perlu diperbincangkan lagi karena diakui secara umum bahwa sahabat itu diakuai adil semua .

Contoh hadis gharib




Hadis ini diterima dari nabi oleh ibnu umar dari ibn umat hanya Abdullah bin dinar saja yang meriwayatkannya juga seorang tabi’in yang hafidz lagi mutqin, maka hadis ini dinilai shohih.

b. Gharib Nisbi

Disebut gharib bisby artinya gharib yang relative maksudnya adalah penyendirian itu bukan pada perowi atau sanadnya melainkan mengenai sifat atau keadaan tertentu yang berbeda dengan perowi lainnya .
Hadis gharib bisby ini dibagi menjadi tiga macam:
1. yang dibatasi dengan negeri tertentu, misalnya pernyataan ahli hadis, hadis ini dirwayatkan secara menyendiri oleh ulama mekkah, ulama madinah atau mekkah. Seperti hadis :



Hadis ini ditakhrijkan dari abu dawud dengan sanad abu al – walid at – tayalisi, hammam, qotadah, abu nadlrah, dan said tidak ada yang meriwayatkannya selain rowi – rowi yang berasal dari kota bashroh.
2. yang dibatasi dengan ketsiqohan, misalnya pernyataan ahli hadis’’tak diriwayatkan suatu hadispun seperti ini oleh seorang tsiqoh kecuali si fulan’’, seperti hadis :




Hadis ini diriwayatkan dua jalur yaitu jalur muslim dan jalur darulqutni. Melakui jalur muslim, ia menerima dari malik, dumroh bin said, ubaidillah, dan abu walid al – walitsi yang menerima langsung dri rosulullah saw. Sedang melalui darulqutni, ia menerima dari ibnu lahise’ah kholid bin yazid, urwah dan aisyah yang langsung menerima dari nabi.
3. yang dibatasi dengan imam, hafidz, atau yang sejenisnya atau meruwayatkannya dari rawi tertentu, misalnya pernyataan ahli hadis’’ hadis ini diriwayatkan secara menyendiri oleh fulan dari fulan ( lain ).
Misalnya hadis anas bin malik :



Hadis ini diriwayatkan oleh ash – habussunan dari jalan sufyan bin unaiyah dari wa – il ibn daud dari anaknya dari baker dari zuhri dari anas r. a dari nabi saw. Kemudian at – tuzy meriwayatkan hadis tersebut dari ibnu unaiyah dari ziyad bin said dari az – zuhry tanpa melalui wa – il. Jama’at ahli hadis meriwayatkan hadis ini dari unaiyah terus langsung dari az – auhry tanpa perantara . Dengan demikian wail menyendiri dengan perawi lain dalam peiwayatannya dari anaknya sendiri sedangkan rowi – rowi lain tidak meriwayatkan semitsal itu.


Hadis Gharib di Lihat dari Sudut Keghoriban Sanad dan Matannya.

Dilihat dari sudut keghariban pada sanad dan matannya, hadis ghorib terbagi kepada tiga yaitu, keghariban pada sanad dan matannya gharib pada sebgaian matannya dan keghariban pada sanadnya saja.

a. Ghorib Pada Sanad dan Matan Secara Bersama - Sama

yang dimaksud keghariban pada sanad dan matannya adalah hadis gharib yang hanya diriwayatkan oleh satu sildilah sanad dengan satu matan hadisnya , yaitu hadis yang diriwayatkan secara menyendiri oleh seorang perowi.

Misalnya hadis Muhammad ibn sauqah dari Muhammad ibn al – munkadir dari jabir, katanya : rosulullah saw. Bersabda :





Hadis ini ghorib matan dan sanadnya. Tidak ada yang meriwayatkannya dari ibn al munkadir dari jabir keculi Muhammad bin syauqah.

b. Gharib Pada Sanadnya Saja Sedang Matannya Tidak.

Yang dimaksud dengan gharib adalah hadis yang telah popular dan di riwayatkan oleh banyak sahabat, tetapi ada sorang rawi yang meriwayatkannya dari salah seorang sahabat lain yang tidak popular .

Misalnya hadis niat yang diambil melalui sanad – sanad abdul majid bin abi ruwwad, malik, zaida bin aslam, ‘atha’ bin yasar dan abu said r.a. matan hadis tersebut sudah sangat popular di kalangan para sahabat tetapi kalau dilihat dari sanadnya menurut pendapat ibnu sayyidin – nasi al – ya’mari adalah gharib sanadnya.

c. Ghorib Pada Sebagian Matannya

misalnya yang di riwayatkan oleh tirmidzi dari malik bin anas dari nafi’ dari ibn umar, katanya :






Imam malik berbeda dari rowi – rowi yang lain meriwayatkan matan tersebut dengan memberikan tambahan yaitu dengan menambah minal muslimiina. Jadi keghoriban disini karena tambahan yang ada pada matan hadis yaitu minal muslimiina .

Cara Menentukan Keghariban Hadis

Sebelum mengetahui cara menentukan keghariban hadis maka diketahui dahulu kaedah yang harus dipakai untuk menghukumi suatu hadis dengan gharib.

Ulama hadis menetapkan suatu hadis dengan gharib adalah sesudah mereka menyelidiki dan memeriksa dengan cukup semputna. Pembahasan untuk mengetahui gharib tidaknya suatu hadis mereka namai dengan I’tiba r.

I’tibar adalah cara yang ditempuh untuk menetapkan keghariban suatu hadis. Cara untuk melakukan pemeriksaan terhadapa hadis yang diperkitakan gharib denga maksud apakah hadis tersebut mempunyai mutabi’atau syahis, disebut I’tibar.
Untuk menetapkan suatu hadis itu gharib, hendaklah dipeiksa dahulu pada kitab – kitab hadis, semisal kitab jami’ dan kitab musnad, apakah hadis tersebut mempunyai sanad lain selain sanad yang dicari kegharibanya itu atau tidak. Kalau ada hilanglah keghariban hadis.

a. Mutabi’

Mutabi’ adalah orang yang mengikuti periwayatan lain sejak pada gurunya ( yang terdekat ), atau gurunya guru ( yang terdekat itu ), orang yang di ikuti disebut mutaba’ dan perbuatannya mengikuti itudisebut mutaba’ah. Sedang hadis yang mengikuti periwayatan hadis lain disebut dengan hadis mutabi’.
Mutabi’ dibagi menjadi dua macam yaitu :
• Mutabi’ Tamm ialah bila peiwayatan si mutabi’itu mengikuti periwayatan guru mutaba’ dari ayng terdekat sampai guru yang terjauh.
• Mutabi’qoshir ialah bila periwayatan mutabi’ itu mengkuti periwatan guru yang yang terdekat saja, tidak sampai mengikutu gurunya guru yang jauh sama sekali.

b. Syahid

Adalah meriwayatkan sebuth hadis lain dengan susuai maknanya, atau apabila sumber hadis berasal dari beberapa orang sahabat yang berlain – lainan makda hadis ayng bersumber dari sahabat yang berlainan itu disebut hadis syahid.

Syahid dibagi menjadi dua macam :
• Syahid bil lafdzi, yaitu bila matan hadis yang diriwayatkan oleh sahabat yang lain itu sesuai redakdi dan maknanya, sesuai dengan hadis fardnya.
• Syahid bil ma’na, yaitu bila matan hadis yang diriwayatkan sahabat yang lain itu hanya sesuai maknanya saja .

D. Hadis Fard

Secara bahasa bermakna witir, wahid yang artinya satu, tunggal jamaknya afrod dan firod . Maka hadis fard berarti hadis yang tunggal sama dengan arti hadis gharib. Menurut ulama, sebagaimana yang dikatakan ibnu hajar al – Ashqolani kedua istilah ini sama maksudnya, baik menuru t pendekatan etimologis dan termonologis.

Perbedaan keduanya hanya dari sudut pemakainnya. Sebenarnya antara gharib dan fard terdapat unsut keterkaitan yaitu unsure penyendirian ( tafarud ). Dalam hadis gharib tafarudnya nisby sementara dalam fard tafarudnya mutlaq. Benang merah yang menghubungkan keduanya baik secara etimologis dan terminologis menjadiakan keduanya seperti dua kata sinonim. Akan tetapi ulam hadis membedakan deduanya berdasarkan frekwensi penggunaan kedua kata itu. Fard umumnya digunakan untuk menyebut fard nisby . jadi dilihat dari segi penyebutan, keduanya tidaklah sinonim .

E. Kehujjahan Hadis Gharib

Sebagaimana hadis masyhur dan hadis aziz dari segi kwalitanya, hadis gharib terbagi shohih, hasan, dan dhaif. Gharib mutlak ( fard nisby ) dihukumi shohih apabila yang meriwayatkannya kepercayaan lagi teguh memelihara hadis dan kuat hafalannya. Jika yang meriwayatkan itu tidak baik ingatannya, lemah, suka lupa, maka tertolaklah hadis gharib itu.
Hadis gharib mempunyai beberapa hokum :
1. Shahih, yaitu jika perawinya mempunyai dhabit yang sempurtna dan tidak ditentang oleh perawi yang lebih kuat dari padanya.
2. Hasan yaitu jika dia mendekati derajat yang diatas. Dan tidak direntang orang yang lebih rajah dari padanya.
3. Syadz, yaitu jika ditentang oleh yang lebih kuat dari padanya sedang dia orang yang kepercayaan.
4. Munkar, yaitu jika ditantang oleh yang lebih kuat dari padanya, sedang dia orang yang lemah.
5. matruk, yaitu jika dia dituduh dusta walaupu dia tidak ditentang oleh orang lain .

Istilah – Istilah Meuhadditsin Yang Bersangkutan Dengan Hadis Ghorib.

Gharib dan fard adalah dua istilah yang murodif. Dari segi kata kerjanya para muhadditsin tidak mengadakan perbedaan satu sama lain. Misalnya :

Sama dengan

Istilah – istilah yang sering dipakai untuk memberi cirri hadis ghorib, antaralain ialah :



Para mutahdditsin mengartikan istilah tersebut dengan hadis fard nisby.



Istilah spesifik At – turmudzi ini dimaksudkan untuk memberi nilai suatu hadis yang ghorib seluruh sanadnya, sedang matannya shahih.



Ghorib yang pada awalanya, kemudian menjadi masyhur pada akhirnya.



Hadis ghorib yang tidak mempunyai mutabi’ dan syahid.



Hadis gharib yang dinisbatkan kepada rawy – rawy dari bashroh. ( ghorib nisby )




Hadis ghorib yang jika disnisbatkan kepada rawi – rawi yang tsiqoh hanya seorang saja yang meriwayatkannya, sedang jika disisbatkan kepada rawi – rawi selainnya adalah dhoif.



Hadis gharib yang dinisbatkan kepada rowi tertentu, sedang rowi yang lain tidak ada yang meruwayatkannya.

Kitab – Kitab Karya Ulama Yang Memuat Hadis Gharib

Banyak para ulama yang telah menyusun kitab untuk mengumpulkan hadis – hadis gharib. Usaha ini telah berkembang semenjak abad ketiga hijrah.

Di antara kitab yang paling terkenal dalam bidang ini :

Athroful Ghoroibi wal Afrod, hasil karya Al- Hafidz Muhammad ibnu Thorir Al Maqdisi, Al – Afrod karya Al Hasan Abul Hasan Ali ibnu Umar dan Daruqutni Al Baghdadi.

Al Hadistush Shihah Al Gharaib karya Yusur ibn Abdur Rahman al Mizzi Asy – Syafi’i.




PENUTUP

Diantara hadis yang diriwayat oleh at – tirmidzi terdapat keterangan tentang kwalitas hadis yang diriwayatkannya dengan sebutan Hasan Shohih Gharib. Terdapat sebutan ini diantara ulama banyak yang menolak dan mengoreksi pendapat at – tirmidzi, namun ibn Taimiah dalam hal ini melakukan pembelaan menurutnya : misalnya at – tirmidzi mengatakan Hasan gharib ialah hadis tersebut Gharib dari sudut para perawi yang meruwayatkannya. Akan tetapi ditemukan adanya matan lain yang menjadi Syahid sehingga kedudukannya menjadi naik Hadis Hasan. Maka di sebutlah hadis itu Hasan Gharib.

Maka apabila mengacu pada pendapat ibn Taimiah diatas, difahami bahwa jika A – Tirmidzi mengatakan Hasan Shohih Ghorib artinya hadis itu memiliki satu jalan sanad, akan tetapi ada syahid atau matan lain yang mendukuang isi matan hadis itu, sehingga derajatnya naik menjadi Shohih. Maka hadis itu kemudian disebut Hasan Shohih Ghorib, Wallahu A’alam bishowab….
















DAFTAR PUSTAKA

Kenjaya, Utama, ilmu hadis, gaya media pratama, Jakarta . 2001.
Shiddieqy, m. hasby, pokok – pokok ilmu diroyah hadits, jilid I, bula bidang Bandung. 1987.
Rahman, fatchur, ikhtisar mustholahul hadits, PT. Ma’arif, bandung. 1991
Allaj al – khotib, Muhammad, ushul al – hadits,pokok – pokok ilmu hasits, gaya media pratama, Jakarta. 2003.
Allaj al – khotib, Muhammad, ushul al – hadits ulumuhu wa mushtholahuhu, darul fikri, beitut.
As – sholeh, shubhi, ulamul hadits wa mushtholahuhu, darul ilmi, Beirut, cet 9. 1977.
Yaqub, ali mustofa, kritik hadis, pustaka firdaus, Jakarta .2000.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 komentar:

Posting Komentar